Residivis 4 Kali Masuk Penjara Curi Motor-Hp di Medan Ditembak, Ini Tampang Pelaku
Medan,- Petugas Unitreskrim Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan handphone. Selain mengungkap siapa pelakunya, petugas juga memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
Adapun identitas pelaku yakni, Agus Salim alias Agus (29) warga Jalan Stadion Teladan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan dari korban Mutia Wulandari (22) yang kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max BK 2864 ALV yang diparkirkan di teras rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berupaya mencari pelakunya. Setelah hampir satu tahun buron, keberadaan pelaku akhirnya diketahui oleh petugas.
"Tersangka kita tangkap saat sedang berdiri di pinggir Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, Rabu (4/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB," kata Selvin melalui Kanitreskrim Iptu Fandi Setyawan, Kamis (5/6/2025).
"Namun, ketika akan ditangkap tersangka menyadari keberadaan petugas kemudian melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Lalu, terhadap tersangka kita berikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kirinya," jelasnya.
Adapun identitas pelaku yakni, Agus Salim alias Agus (29) warga Jalan Stadion Teladan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan dari korban Mutia Wulandari (22) yang kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max BK 2864 ALV yang diparkirkan di teras rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berupaya mencari pelakunya. Setelah hampir satu tahun buron, keberadaan pelaku akhirnya diketahui oleh petugas.
"Tersangka kita tangkap saat sedang berdiri di pinggir Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota, Rabu (4/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB," kata Selvin melalui Kanitreskrim Iptu Fandi Setyawan, Kamis (5/6/2025).
"Namun, ketika akan ditangkap tersangka menyadari keberadaan petugas kemudian melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Lalu, terhadap tersangka kita berikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kirinya," jelasnya.
Source: medanposonline.com